Unaaha - DPRD Konawe saat ini tengah fokus menyelesaikan 10 rancakan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif. Kesepuluh Raperda tersebut terbagi menjadi dua rumpun, yakni pajak dan kelembagaan. Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, kesepuluh Raperda tersebut krusial untuk dituntaskan untuk menunjang kerja Bupati Konawe yang baru. "Sama-sama krusialnya untuk segera diselesaikan, karena menyangkut masalah pajak dan kelembagaan. Keduanya kami targetkan harus tuntas bersama-sama. Kalau masalah Perda pajak kita dahulukan dan mengabaikan kelembagaan pemerintahan,
maka karja Pemda juga tidak akan maksimal,” ujarnya saat ditemui kemarin (12/7).
Gusli menyebutkan, kesepuluh Raperda tersebut diantaranya menyangkut aturan pajak bumi bangungan di pedesaan dan perkotaan, tentang penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten pada perusahaan daerah dan tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah. "Pemkab ingin melakukan penertiban struktur organisasi pemerintahannya, makanya Raperda ini mesti segera dituntaskan. Sama halnya juga dengan pajak, Pemkab juga ingin melakukan penertiban seiring banyaknya perusahaan tambang dan perkebunan yang masuk ke Konawe," jelas senator PAN tersebut.
Pengganti Kery Konggoasa itu mengaku, pembahasan 10 Raperda sudah tuntas di tingkat panitia khusus beberapa waktu lalu. "Saat ini Raperda masih dalam tahap konsultasi di pemerintah provinsi. Kalau sudah dari sana, akan kami sahkan dan bisa langsung diterapkan," ujar Gusli.
Saturday, 13 July 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment