Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sultra kini sedang membidik kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2011. Calon tersangka ini sudah akan ditentukan pasca pemeriksaan sejumlah saksi termasuk Kadis Diknas Butur, Fahrul Muhammad. "Dalam waktu dekat, tersangkanya akan ditetapkan," ungkap Kasubdit PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh melalui Penyidik Tipikor Direskrimsus, Ipda Hasanuddin saat ditemui, kemarin (24/7).
Diakui, penetapan tersangka setelah tim BPKP turun melakukan audit kerugian negara pekan depan. Dugaan korupsi itu disebutkan seperti pengadaan buku, alat peraga, sarana prasarana, TIK pada Oktober 2011 lalu yang tak sesuai kontrak. "Jumlah SD yang akan terima sebanyak 36 sekolah dengan anggaran Rp 5 miliar. Untuk SMP sebanyak 5 sekolah dengan angaran Rp 700 juta. Tapi jumlah pengadaan tak sesuai kontrak dengan yang diterima pihak sekolah," jelas Hasanuddin.
Thursday, 25 July 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment