Janda Miskin yang Tidak Dapat Raskin dan BLSM
Kendari - Lurah seharusnya merakyat. Lurah juga harusnya tahu banyak tentang warganya yang masih berada di bawah garis kemiskinan untuk diperjuangan mendapat bantuan Raskin maupun BLSM. Tapi ternyat aada tiga janda miskin tidak dapat bantuan sama sekali.Kendati begitu, Lurah Alolama LM. Malwadi SH mengaku tidak mau disalahkan. Malwadi menegaskan bahwa tiga janda itu tidak tercatat karena dilakukan pengurangan jatah. Padahal Logikanya, sumber data warga miskin semua dari kelurahan, yang sebelumnya dari tingkat RT/RW? Tiga janda miskin itu mencurigai jangan sampai mereka sengaja tidak dimasukan.
Tiga janda miskin sebelumnya berkeluhkesah di Graha Pena, Kendari Pos. Mereka adalah Wa Aba,
Piliha dan Mardia sebagai warga RT 02/RW 01, Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga. Dalam laporannya, mereka tidak diberikan Raskin dan BLSM. Namun pernah dipanggil lalu diberikan jatah Raskin dalam rumah Pak lurah sebanyak 3 Kg.
“Kepala keluarga (KK) di sini sebanyak 672. Pada tahun 2011 lalu sebanyak 359 KK yang menerima raskin. Setelah 2012 tinggal 221 KK penerima. Itu bukan kesalahan kami karena terjadi pengurangan secara nasional berdasarkan data BPS. Kalau data ril melibatkan RT/RW, di Kelurahan, yang masih layak terima sekitar 100 lebih termasuk mereka bertiga itu,” jelas LM. Malwadi SH.
Ia mengaku setelah ada daftar nama penerima BLSM beberapa waktu lalu, telah berupaya mendatangi pihak BPS dan mempertanyakan itu. Namun semua tidak bisa berubah. Sebab ditentukan oleh pusat. Diakui, pusat pasti tidak tahu warga mana yang miskin dan perlu mendapat bantuan. Malwadi mengaku telah memanggil ketiga warganya itu dengan memberikan penjelasan dan telah dipahami. “Jadi sudah beritahu warga bahwa sabar dan berharap penerimaan BLSM berikut, pendataannya harus dilibatkan pihak RT/RW. Karena ada yang dapat BLSM, padahal dia mampu dan itu tidak tepat sasaran. Tapi karena BLSM, maka tidak bisa diganggu,” katanya lagi.
Terkait dengan pembagian Raskin, Malwadi mengaku sejak lama telah mempunyai kebijakan yang adil pada semua warganya. Jadi namanya yang sudah di coret, itu bisa mendapat Raskin atas kesepakatan bersama. Tapi, itu apabila ada kelebihan beras dan dengan catatan tidak mengurangi jata penerima. “Kalau ada kelebihan, selalu koordinasi dengan RT/RW agar memberikan beras pada warganya yang membutuhkan termasuk tiga orang itu selalu diberikan paling sedikit 7 liter dan itu gratis. Tidak pernah tiga liter,” aku Malwadi.
0 comments:
Post a Comment