Unaaha - Penyajian laporan dan tata kelola keuangan daerah di Pemkab Konawe yang dianggap baik mendapatkan apresiasi pemerintah pusat. Selain sudah dua kali menyandang opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sultra, Konawe juga memperoleh reward dana insentif senilai Rp 31 miliar oleh pemerintah pusat. Kepala Bada Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Masri mengakui, tahun 2013 ini mereka mendapat "hadiah" berkat penyajian laporan dan tata kelola keuangan daerah yang dianggap baik oleh pemerintah pusat. "Untuk tahun 2012 lalu kita juga kembali memperoleh WDP dari BPK. Kemudian dari sinilah juga, pemerintah pusat
menghadiahkan kami dana insentif sebanyak 31 miliar," ujarnya.
Masri mengatakan, selama ini pihaknya memang tengah berupaya maksimal untuk menerapkan sistem taat dan tertib anggaran. "Taat menggunakan APBD dan tidak melayani pengeluaran keuangan sebelum laporannya betul-betul tuntas," makasudnya. Untuk tahun 2013, BPKAD Konawe kembali menargetkan bisa mendapatkan reward serupa. "Kalau ada pemeriksaan keuangan lagi, kita akan serahkan laporan tepat waktu, menyajikan tata kelola keuangan yang baik dan tidak ada keterlambatan dalam penyajian laporannya. Kita upayakan tahun ini bisa WTP, agar dana insentifnya juga besar," harapan Masri.
Saturday, 13 July 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment