Pemerintah Kabupaten Muna akhirnya melunasi sisa dana hibah ke Pemerintah Kabupaten Buton Utara senilai Rp 3 Miliar. Sisa hibah tersebut telah ditransfer ke rekening Pemkab Butur pada 25 Juni lalu. Demikian diungkapkan Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Muna, Hj Ratna Ningsih melalui sekretaris Dinas PPKAD, Akhmad Yani,Selasa (2/7/2013). " Dananya kita telah transfer pertanggal 25 Juli lalu,"terangnya.
Dana hibah tersebut merupakan kewajiban Pemkab Muna yang harus dibayarkan ke Pemkab Butur setelah Butur dinyatakan mekar dari Kabupaten Muna 2007 lalu. "Totalnya Rp 10 milyar, sisanya Rp 3 milyar kita telah bayarkan,"tambah Yani.
Akhmad Yani menampik jika dana hibah tersebut di "cubit" dari dana kegiatan yang telah diprogramkan dalam APBD Muna 2013. Dana itu kata Yani diambil dari sylva tahun 2012.
"Jadi tak ada kegiatan yang dikurangi dalam APBD 2013. Dana Rp 3 miliar itu kita ambil dari sylva anggaran 2012,"tegasnya.
Kendati pembayaran hibah tersebut tak tercantum dalam APBD Muna 2013, sambung Yani, pembayaran dana hibah tersebut dimungkinan sebagaimana tercantum dalam aturan Permendagri No 13 tahun 2006 bahwa pelampauan Pembayaran atas hutang dari APBD yang sudah ditetapkan dapat dilakukan dan selanjutnya dimuat dalam APBD perubahan.
"Sama sekali tak ada aturan yang dilanggar dan ini juga sudah melalui persetujuan DPRD Muna,"pungkasnya. (KN)
Akhmad Yani menampik jika dana hibah tersebut di "cubit" dari dana kegiatan yang telah diprogramkan dalam APBD Muna 2013. Dana itu kata Yani diambil dari sylva tahun 2012.
"Jadi tak ada kegiatan yang dikurangi dalam APBD 2013. Dana Rp 3 miliar itu kita ambil dari sylva anggaran 2012,"tegasnya.
Kendati pembayaran hibah tersebut tak tercantum dalam APBD Muna 2013, sambung Yani, pembayaran dana hibah tersebut dimungkinan sebagaimana tercantum dalam aturan Permendagri No 13 tahun 2006 bahwa pelampauan Pembayaran atas hutang dari APBD yang sudah ditetapkan dapat dilakukan dan selanjutnya dimuat dalam APBD perubahan.
"Sama sekali tak ada aturan yang dilanggar dan ini juga sudah melalui persetujuan DPRD Muna,"pungkasnya. (KN)
0 comments:
Post a Comment