Top Ads

Wednesday, 17 July 2013

07:47
Raha - Banyak agenda penting yang harusnya dituntaskan anggota DPRD Muna, justru diabaikan. Kantor wakil rakyat lebih sering kosong ditinggal para legislator. Baik itu urusan Bintek atau konsultasi keluar daerah dan agenda tak jelas lainnya. Tiga agenda terus tertunda dan memberi dampak pada pelaksanaan program kegiatan dan pembahasan APBD-Perubahan. Pertama, pembahasan LKPJ 2012 yang sempat tertunda karena Bupati dan beberapa SKPD berangkat ke Belanda. Namun sudah hampir dua bulan bupati dan rombonganya
tiba di Muna,
pembahasan belum juga dilaksanakan. Agenda berikutnya, perhitungan anggaran 2012 yang juga sudah masuk di DPRD. Terakhir, yang sudah menghabiskan waktu dua tahun dilakukan pembahasan tapi tak tuntas adalah  pembahasan Perda Tata Ruang.
Koar-koar lain adalah soal rencana memanggil para eksekutif tak berkepentingan yang turut dalam tour ke Belanda beberapa waktu lalu. DPRD sempat meributkan anggaran yang digunakan untuk keberangkatan para pejabat. Nyatanya, setelah pemangku eselon itu kembali ke daerah, rencana hearing pun tak terdengar lagi. Ketua DPRD Muna, Uking Djasa mengatakan, pembahasan LKPJ sempat tertunda karena bupati dan beberapa SKPD berangkat ke Belanda. "Ada surat Bupati yang masuk ke DPRD, untuk meminta penundaaan pembahasan,"ujarnya. Baru hari ini akan dilakukan rapat badan musyawarah untuk
menyusun kembali jadwal pembahasan agenda di DPRD termasuk LKPJ dan perhitungan anggaran 2012. "Insya Allah besok pagi kita akan rapat Banmus. Saya sudah perintahkan Sekwan untuk mengundang anggota," janjinya, kemarin.
Soal pembahasan perda tata ruang, Ketua Golkar Muna itu mengaku memang tak kunjung tuntas.       "Sampai sekarang komisi III belum melaporkan kepada saya bagaimana progresnya. Tapi saya lihat, mereka
intens melakukan pembahasan saat ini," belanya.
Uking Djasa juga mengaku telah diingatkan Kepala Bappeda Sultra saat bertemu terkait belum selesainya pembahasan Perda RT/RW. Ia mendapat informasi ada dana sekitar Rp 80 miliar yang tidak jadi dikucurkan ke Muna karena Perda tersebut belum kelar.

0 comments:

Post a Comment