Baubau - Tim inspektur khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan pada 67 mantan pejabat eselon II dan III termasuk kepala sekolah yang terkena badai mutasi kontroversi Wali Kota Baubau, AS Thamrin. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul
laporan sejumlah PNS dalam Forum Penyelamat Daerah
(FPD) terkait tindakan kesewenang-wenangan wali kota baru tersebut. Pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kota Baubau dan tertutup.
Ditemui usai diperiksa, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Yansur mengaku setiap orang diperiksa dua penyidik dari Kemendagri berkaitan mutasi jilid satu dan dua yang dilakukan walikota. "Saya menjawab sekitar 21
pertanyaan, semua meliputi mengenai persoalan mutasi jilid satu dan dua," katanya. Yansur mengaku tak tahu pasti alasan dirinya dicopot dari jabatan, namun yang pasti mutasi tersebut tak pernah dikonsultasikan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) karena Kepala BKDD, Inspektoran dan beberapa anggota
unsur Baperjakat juga ikut dicopot dari jabatannya.
Hal senada diungkapkan mantan Kabid Cipta Karya Dinas PU Kota Baubau, Muhamad Nur Hidayat. Dia mengaku tidak tahu alasan sehingga dicopot dari jabatannya, apalagi konsideran SK pembebastugasannya tersebut memasukan PP 53 tahun 2010 tentang pelanggaran disiplin PNS. Padahal jika benar mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin harusnya sudah pernah dilakukan teguran, pemeriksaan di Inspektorat
kemudian ada sanksi yang dijatuhi kepala daerah. Sementara itu, Ketua Forum Penyelamat Daerah, Konstantinus Bukide yang ikut diperiksa menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen dan surat pernyataan dari anggota Baperjakat yang mengaku tak pernah dilakukan koordinasi mengenai mutasi tersebut. Bukti tersebut dilampirkan agar tidak ada upaya untuk merekayasa keputusan Baperjakat dari pihak-pihak tertentu.
Dikatakan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan FPD pada tanggal 26 Maret. Informasi yang diperoleh, fokus pemeriksaan yang dilakukan masih meliputi mutasi jilid pertama dan kedua terhadap 35 pejabat struktur dan 32 jabatan kepala sekolah.
Hingga sore kemarin, pemeriksaan masih berlangsung pada mantan Kepala Dinas PU, Sunaryo
Mulyo, mantan Kasatpol PP, Hasan Ginca, mantan Kabag Umum Haeruddin, mantan kepala BKDD Abdul Wahid dan mantan Kabag Keuangan Zainuddin. Sementara sehari sebelumnya tim Kemendagri juga sudah melakukan
pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana, Wahyu dan eks Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Darulia. Rencananya pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini (25/7) terhadap beberapa pejabat lain diantaranya mantan Badan Perizinan dan Penanaman Modal, Amril Tamim.
Thursday, 25 July 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment