Top Ads

Wednesday, 17 July 2013

07:03
Raha - Ihlas Muhammad, tersangka pengaiayaan yang menyebabkan tewasnya Wakil Ketua DPD II PAN Muna, Amiluddin Kunsi kini menjadi "milik" jaksa. Penyidik Polres Muna telah menyerahkan berkas acara pemeriksaan dan melimpahkan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Raha, Rabu (17/7) kemarin. Saat berada di ruang Kasipidum Kejari Raha, Ihlas Muhammad yang mengenakan t-shirt hitam dan celana pendek berwarna coklat tua terlihat santai tanpa beban.
"Hari ini berkas tahap II saya diserahkan Polres Muna ke Kejari Raha. Biar cepat disidang. Ada 15
saksi yang akan dihadirkan dalam kasus saya ini," kata Ihlas.
Ditempat terpisah, Kasiintel Kejari Raha, La Ode Musril, SH sekaligus Jaksa Penuntut Umum dalam perkara itu nantinya, membenarkan jika penyidik Polres Muna telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
"Kita masih teliti kelengkapan berkas yang diserahkan, termasuk BB apakah cocok dengan BAP," terang La Ode Musril. Kata La Ode Musril, dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti, kewenangan penahanan ada pada Kejari Raha. (kendarinews)

0 comments:

Post a Comment