Poligami, Pegawai BKKBN Terancam Pecat
Kendari - Keputusan Wa Ode Riasa mengadukan kisruh rumah tangganya dengan suaminya, La Siamu kepada Kendari Pos berakhir happy ending baginya dan duka buat pria yang bekerja sebagai PNS di BKKBN Sultra. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, dan terbukti jika La Siamu menikah lagi tanpa restu istri pertamanya itu, BKKBN pun bakal memberikan sanksi tegas yakni pemecatan. Tapi keputusan itu bisa berubah bila Riasa berbaik hati dan memaafkan sang suami.Sejak kasus ini dipublikasikan, BKKBN Sultra ternyata tidak tinggal diam dan telah melakukan teguran lisan dan tertulis pada La Siamu serta melaporkan perkara ini ke BKKBN pusat. Ini karena La Siamu diduga telah melanggar kode
etik kepegawaian dengan menelantarkan istrinya, Wa Ode Riasa, lalu menikah lagi. BKKBN pusat dan langsung membentuk tim ivestigasi. Tim itu, kemarin (16/7) telah melakukan pemeriksaaan pada pasangan suami-Istri ini di kantor BKKBN Sultra dan keputusan ada di tangan Wa Ode Riasa.
"Tim BKKBN pusat kemarin (15/7) datang di Kendari dan hari ini (kemarin red) keduanya dimintai keterangan. Jadi nanti pusat yang putuskan apakah dipecat atau tidak, itu kewenangannya. Keputusannya akan keluar dua Minggu kedepan. Semua itu tergantung istrinya, (Wa Ode Riasa red), kalau permintaanya harus dipecat, akan diikutkan. Jadi, kita tunggu saja hasilnya, kemungkinan selesai lebaran sudah ada," ungkap Pile Patiung, Plt Kepala BKKBN Sultra saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (16/7).
Dikatakan, pihaknya telah melakukan peringatan dan teguran dengan melayangkan surat pada La Siamu. Selain itu, juga telah melakukan mediasi dan memerintahkan agar berdamai, meminta maaf dan meninggalkan istri simpanannya itu, lalu menjalin rumah tangganya kembali dengan Riasa dengan baik. Peringatan itu, kata Pile telah dilakukan dengan memanggil La Siamu dua hari setelah terbit beritanya di Kendari Pos, atau persisinya Senin, 8 Juli lalu dan berjanji menuruti semua permintaan dan teguran itu.
Namun, hingga sekarang rumah tangga mereka belum juga akur. Sehingga langkah awal yang bakal dilakukan pihak BKKBN yakni mengalihkan gaji La Siamu pada rekening istri sahnya, Riasa. "Kita sudah beritahu La Siamu pada pekan lalu dan sarankan agar kembali akur dengan istrinya. Dan ceraikan istri keduanya, kalau sudah dinikahi. Tapi kalau belum akur juga dan istri pertamanya masih datang mengadu lagi, berarti kami harus mengambil sikap tegas dan itu kami sudah lakukan dengan melaporkan pada BKKBN pusat dan timnya telah turun," aku Pile Patiung dengan tegas.
Namun, jika Wa Ode Riasa telah bulat keputusannya untuk memecat suaminya sebagai PNS, maka harus membuat surat permohonan pemecatan yang lebih tegas. Kemudian pihaknya akan melaporkan di BKKBN pusat untuk diproses. Itu dilakukan, agar di kemudian hari tidak ada penyesalan.
Pasalnya, jika pihak BKKBN pusat telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan surat pemecatan. Ternyata Wa Ode Riasa masih ingin kembali akur, maka itu fatal akibatnya dan yang rugi adalah mereka sendiri. "Semuanya pusat yang tentukan. Tapi kalau dia (La Siamu, red) kembali akur dan mau meninggalkan Istri keduanya, itu juga yang menjadi pertimbangan. Tapi sekali lagi, semua itu tergantung keputusan Istri pertamanya," jelasnya lagi dengan ulang.
Usai dilakukan pemeriksaan pada Wa Ode Riasa, tampaknya sulit bagi suaminya untuk kembali menjadi seorang PNS. Kata maaf bagi Wa Ode Riasa sudah pupus. Pasalnya, ia sudah susah payah mengangkat derajat suaminya dari PNS berijazah SMP yang bertugas sebagai sopir pimpinan, lalu dibiayai sekolahnya hingga mendapat gelar master. Setelah menjadi pejabat, sebagai kepala seksi, lalu ditelantarkan.
"Yah, sudah berikan keterangan pada pihak BKKBN pusat dan mereka membujuk saya untuk akur kembali dengan dia (La Siamu red). Tapi, saya tidak mau akur lagi, meski istri keduanya diceraikan. Saya sudah minta agar dipecat sebagai PNS, karena saya sudah lama bersabar dan terus dihianati," tegas wanita paruh baya itu saat ditemui di kantor BKKBN Sultra, kemarin. Wa Ode Riasa mengaku pemeriksaan dilanjutkan pada suaminya dan keputusannya telah bulat.
Diakui Wa Ode Riasa, tim BKKBN Pusat sempat membujuk dirinya untuk akur, tapi tetap ditolaknya. "Saya diingatkan apakah tidak menyesal kalau diceraikan, saya jawab, tidak menyesal. Karena selama ini dia sudah ceraikan saya. Saya diingatkan lagi apakah tidak menyesal kalau tidak dapat gaji lagi, saya jawab, tidak menyesal. Karena selama ini juga tidak pernah dapat gaji. Saya diingatkan lagi oleh Tim BKKBN Pusat supaya saya maafkan La Siama. Saya jawab, saya tidak bisa maafkan lagi karena ini adalah permintaan maaf yang kesembilan. Sudah delapan kali saya laporkan dan delapan kali pula saya diminta untuk memaafkan dia dan saya maafkan. Saya laporkan dia di polisi, saya cabut laporanku walaupun tiga gigiku tanggal gara-gara dia pukul. Saya laporkan di atasannya, saya maafkan lagi. Pokoknya, ini sudah kejadian yang kesembilan. Rasanya, saya tidak bisa maafkan lagi. Sudah cukup saya disakiti, sudah cukup saya dipermalukan dan sudah cukup saya tersiksa lahir batinku gara-gara La Siama," pungkasnya.
Seperti diketahui Wa Ode Raisa, awal Juli lalu mengadukan masalah keluarganya di Kendari Pos. Ia kesal dengan ulah suaminya yang tinggal serumah dengan wanita simpanan lain. Padahal, dia dulu bersusah payah mengangkat derajat suaminya, dari PNS berijazah SMP yang bertugas sebagai sopir pimpinan, lalu ia biayai ujian persamaan SMA, lalu dikuliahkan, bahkan sampai jenjang master.
Gelar Sarjana Ekonomilah yang merubah status La Siamu di BKKBN Sultra dari jabatan sopir ke Kepala Seksi. Ternyata, jabatan itu pula yang memporak-porandakan rumah tangganya. Sebelumnya, rumah tangganya bersama sang suami tergolong keluarga harmonis. Meski saat itu gaji suaminya hanya Rp 30 ribu, ia tetap bahagia. Raisa kemudian rela bersusah payah dan meninggalkan anak yang baru berusia 40 hari untuk berjualan agar suaminya bisa bersekolah hingga jadi sarjana ekonomi.
Setelah suami menyesuaikan ijazah dan dapat jabatan ternyata ini menjadi awal petaka. Sang suami punya wanita idaman lain. "Dia tidak bisa lagi pisah dengan perempuan yang kerja di cafe itu. Dia sudah jadikan istrinya. Mereka sudah tinggal satu rumah di Tobuha (Kota Kendari). Saya pernah datang marah-marah di sana tapi LI justru kembali memaki-maki saya di pasar," tutur Wa Ode Riasa, kala itu. Kini, Wa Ode Riasa berjuang mendapatkan keadilan atas perlakuan suaminya.
0 comments:
Post a Comment