Kendari - Lima daerah di Sultra tahun ini menerima seleksi CPNSD jalur umum. Lima daerah itu adalah Konawe Utara, Butur, Wakatobi, Bombana dan Kolaka Utara. Kota Kendari sebagai ibukota provinsi absen akibat terganjal syarat belanja APBD-nya yang masih di atas 50 persen. Sedangkan lima daerah itu lolos karena merupakan daerah baru.
Kepala BKD Kota Kendari Boy Asis mengatakan, pemberlakuan aturan itu sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap pemerintah Kota kendari. Sebab, dari analisa pegawai yang berjumlah 7.790 orang, dipastikan cukup untuk memberikan pelayanan. Meskipun ia mengakui bahwa hal itu juga akan berdampak pada tingginya angka pengangguran di Kota Kendari.
"Sercara umum Sultra, orientasi pekerjaan yang bisa diharapkan hanya PNS. Jadi jangan heran kalau rata-rata alumni perguruan tinggi melamar sebagai pegawai. Beda halnya di Jawa, banyak lapangan kerja yang menjanjikan kesejahteraan sehingga tidak melulu masyarakat menjatuhkan pilihan menjadi pamong daerah. Sedangkan di Kendari ini, PNS adalah profesi yang primadona," ungkap Boy Asis.
Lalu apa yang akan dilakukan Pemkot? Pemkot tak bisa berbuat banyak karena hal itu berlaku secara nasional. Mau tidak mau masyarakat harus bersabar agar kedepan belanja pegawai bisa ditekan sehingga penerimaan CPNS jalur reguler bisa kembali dibuka.
Hal serupa diungkapkan kabag Ortala Kota Kendari Anna Susanti. Ia mengatakan, sebenarnya jika menggunakan referensi data penduduk tahun 2012, ada kemungkinan Pemkot bisa dibolehkan untuk menerima CPNS. Sebab, bukan hanya belanja pegawai yang dianalisa, tapi dalam rumusan Kemenpan, jumlah penduduk juga diperhitungkan. "Jumlah penduduk tahun 2012 dan 2013 kan berbeda dan ada peningkatan, jelas itu juga akan berpengaruh," katanya.
Saat ini kata mantan Kabag Ekonomi itu, Pemkot masih membutuhkan tenaga teknis seperti kesehatan dan guru. "Kalau memang tahun ini tidak ada penerimaan pegawai, mudah-mudahan tahun depan kita bisa menerima CPNS," katanya.
Thursday, 25 July 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment