Top Ads

Friday, 19 July 2013

11:36
Kepala Rutan  Curigai ada Keterlibatan Orang Dalam

Kendar - Kalau sudah kesemsem,  narkoba serasa sulit ditinggalkan.   Lihat saja pasangan suami istri (pasutri) yang masih menjadi tahanan titipan di Rutan Punggolaka kebali berulah. Terdakwa narkoba yang masih menjalani sidang di PN Kendari  itu tertangkap menyembunyikan narkoba di dalam branya. Dia adalah Icha sang istri dan suami Ilyas.
Kasus ini berhasil diungkap penjaga Rutan yang curiga pada gerak gerik Pasutri usai menjalani sidang. Nah,kerena  kecurigaan makin kuat, sipir pun terpaksa memeriksa sang istri lebih dulu. Ternyata ada satu paket sabu yang disembunyikan dalam bra milik Icha. Pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Polda Sultra untuk mengambil alih kasus tersebut.
Dari keterangan Icha bahwa barang tersebut diperolehnya dari rekannya saat berada di luar Rutan. Menurutnya sabu akan diselundupkan ke dalam Rutan dan akan digunakan sebagai kebutuhan bersama-sama dengan Ilyas, sang suami.
" Kasus ini telah diserahkan kepada aparat kepolisian yang memiliki bidang tersebut. Kami berharap agar polisi berhasil mengungkap jaringan kasus ini, di dalam  Lapas dan Rutan," ungkap Kepala Wilayah Kemenkumham Sultra, Wahyudin Ukun.
Ia menduga ada keterlibatan  orang dalam. "Ada oknum yang terlibat, tapi tidak terlibat narkoba, hanya dugaan seganja memberikan waktu bebas kepada tahanan ini. Karena berdasarkan pengakuan tahanan ini, pada saat itu tidak ada sidang. Dan anehnya pasangan suami isteri ini bersama 1 tahanan lainnya baru kembali kerutan pada pukul 09.00 malam, sehingga muncul kecurigaan dari pegawai Rutan," jelasnya.
Wahyudin Ukun menjelaskan, berdasarkan keterangan pegawai Rutan yang piket saat itu, pada saat tahan dijemput untuk melakukan persidangan terlebih dahulu ditunjukan surat tanahan yang terdaftar dalam persidangan. Dan di tulisan itu ada nama Icha dan suaminya, sehinga tak ada kecurigaan saat itu.  "Tidak ada keterlibatan petugas Rutan karena petugas Rutanlah yang menemukan sabu-sabu tersebut, tapi apabila dalam penyidikan polisi menemukan adanya keterlibatan petugas Rutan, maka oknum terlibat itu akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," tegasnya.
"Saya sangat berharap kepada pihak kepolisian agar mengembangkan kasus ini dan segera menangkap pengedar yang telah memasukkan narkoba masuk ke Rutan. Siapapun itu, entah ia pejabat, penegak hukum akan tetap tindak tegas tanpa pandang bulu," tandasnya. Sebelumnya, narkoba juga ditemukan dalam Lapas Kendari beberapa waktu lalu.

0 comments:

Post a Comment