Top Ads

Thursday, 25 July 2013

10:34
Banda Aceh - Demo Mahasiswa Unsyiah tolak kenaikan SPP pada Senin (22/7) berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa mengamuk karena tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari rektor. Para mahasiswa tergabung dalam Serikat Mahasiswa Unsyiah (SMU) memulai aksi mereka di luar Gedung Biro Rektor pukul 10.45 WIB. Aksi sebelumnya berjalan tertib, sambil membentangkan spanduk besar bertuliskan tolak kenaikan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Para mahasiswa menggelar orasi secara bergantian.
Aksi ini kemudian memanas setelah para pengunjukrasa membakar lima ban bekas di luar gedung. Kericuhan pun mulai terjadi saat seorang staf Unsyiah merasa geram dengan ulah tersebut menarik salah seorang peserta aksi. Tidak terima dengan perlakukan tersebut, para mahasiswa lainnya pun terlibat aksi saling dorong dengan petugas pengamanan kampus.
"Secara tegas kita menentang kebijakan kenaikan SPP. Upaya komersialisasi dan liberalisasi pendidikan ini harus ditolak," kata Reza Maulana, koordinator aksi.
Bukti tentang kenaikan SPP, adalah keputusan rektor Unsyiah Nomor 638 Tahun 2013 tentang penetapan tarif uang kuliah tunggal untuk program Diploma (D3) dan Strata 1 (S1) reguler dan mandiri bagi mahasiswa angkatan tahun 2013/2014.
"Keputusan ini menjurus kepada komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Ini sangat bertentangan dengan amanah UUD 45 tentang jaminan warga negara dalam mengakses pendidikan layak,"kata dia.
Setelah beberapa waktu menggelar aksi, sekitar pukul 12.30 WIB, akhirnya rektor Unsyiah Prof Samsusl Rizal turun menemui peserta aksi, setelah mengetahui duduk persoalan dan mendengar apa tuntutan mahasiswa, rektor kemudian menegaskan bahwa tidak ada kenaikan SPP di Unsyiah dan dirinya mengatakan tidak pernah menandatangani SK kenaikan SPP.
"Tidak ada itu, tidak pernah saya menandatangani SK kenaikan SPP. Kalau ada tolong buktikan dan serahkan kepada saya," pinta Samsul.
Rektor pun menerangkan bahwa mulai tahun ini, Unsyiah mulai menerapkan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sistem ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan seluruh biaya perkuliahan tiap semester dalam satu kali pembayaran, tanpa ada pungutan-pungutan lain setelahnya.
Sebelumnya, rektor sudah menyampaikan bahwa penerapan UKT berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia, termasuk Unsyiah. Sementara besaran uang kuliah yang dibayarkan oleh calon mahasiswa tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013. Dengan adanya UKT, maka tidak ada lagi pengutan lain termasuk biaya skripsi dan sejenisnya, selain uang kuliah tunggal ini.
Para mahasiswa pun menilai tidak dapat menerima penjelasan tersebut dan mengatakan apa yang disampaikannya tidak sesuai dengan kenyataan.
Merasa sudah memberikan jawaban yang sebenarnya kepada mahasiswa, rektor pun lantas meninggalkan mereka dan masuk kedalam. Melihat reaksi tersebut, para peserta aksi marah dan kembali ricuh dan terlibat aksi saling dorong dengan petugas kampus."Kita kecewa dengan sikap rektor,"kata peserta aksi. Reza Maulana kembali menerangkan bahwa penetapan besaran biaya SPP melalui penggolongan dinilai tidak subjektif dan dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

0 comments:

Post a Comment