Top Ads

Saturday 20 July 2013

11:59
Jakarta - Sefti Sanustika, istri keempat terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, mengaku akan segera menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi soal permohonan bilik cinta. Sebab, Sefti mengaku sudah rindu belaian Fathanah yang sudah sejak akhir Januari lalu menjadi tahanan KPK.
    Namun, sejauh ini KPK belum menerima permohonan secara resmi dari Sefti tersebut. "Memang bisa mengajukan ke KPK. Tapi tidak ada ketentuan kita untuk memberikan ijin," kata Ketua KPK Abraham
Samad saat menghadiri buka puasa bersama Polri di Jakarta Selatan, Kamis malam (18/7).
    Sefti dalam beberapa kali kesempatan meminta adanya bilik cinta di ruang tahanan KPK lantaran mengaku sudah rindu belaian suaminya. Namun, Abraham menyatakan bahwa pihaknya tetap pada keputusan internal KPK. "Ya namanya orang dipenjara kebebasannya harus dibatasi, tidak boleh bebas seperti orang di luar. Dan tidak ada itu melanggar HAM. Kalau mau bilik asmara itu di luar, kita tidak beri izin," tegas Abraham.
Sedangkan Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK selama ini memang tak pernah menyediakan bilik cinta bagi para tahanan. "Yang disediakan hanya ruang tatap muka," ujar Johan. Johan pun mengingatkan Sefti untuk bersabar dan menahan diri. "Saya bilang untuk Sefti, bersabarlah, tahan. KPK tak menyediakan bilik asmara," imbuhnya.
    Karenanya, Johan menyatakan, sementara ini KPK tidak bisa memenuhi keinginan pengunjung supaya disediakan bilik asmara untuk melakukan hubungan intim bagi pasangan yang sah.

0 comments:

Post a Comment