Top Ads

Thursday 25 July 2013

10:29
Kendari - Harapan STAIN Kendari untuk beralih status menjadi IAIN tampaknya akan segera terwujud. Bukan hanya pimpinan di daerah yang memberikan restu, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono juga telah memberikan lampu hijau pengalihan status tersebut. Hal itu diungkapklan Ketua STAIn Kendari Dr. Nur Alim usai berkunjung di Istana Merdeka awal pekan ini.
Bersama beberapa pimpinan perguruan tinggi di Indonesia, Nur Alim mengungkapkan niat pengalihan status tersebut. Presiden SBY merespon positif keinginan tersebut dan langsung memberikan instruksi agar menteri terkait sergera melakukan persiapan proses alih status STAIN menjadi IAIN.
"Syukur alhamdulillah, kami sangat bahagia sebab bapak presiden langsung memberikan respon terhadap keinginan pengalihan status itu, termasuk pengalihan beberapa IAIN menuju UIN. Mudah-mudahan, sesuai perintah presiden hal ini bisa segera ditindaklanjuti agar keinginan yang sudah lama diimpikan ini bisa terwujud," harap Nur Alim.
Tidak ada alasan lagi kata Nur Alim untuk mengabaikan rencana alih status STAIN menjadi IAIN, sebab berkas alih status yang pernah diusulkan, telah dilengkapi sesuai dengan persyaratan alih status itu. "Catatan terakhir, kami diminta angka pasti jumlah mahasiswa STAIN Kendari dari tahun 2008-2012. Sementara untuk mahasiswa baru tahun ini baru sekitar 800 orang mereka lolos dalam dua jalur yakni prestasi akademik dan ujian tulis, sekarang sudah pendaftaran ulang. Sedangkan jalur seleksi lokal saat sementara berlangsung proses pendaftarannya. Kami terus berupaya mendorong pertumbuhan jumlah mahasiswa STAIN Kendari dari tahun ke tahun," jelasnya.
Selain itu kualitas kata Nur Alim, ketersediaan sumber daya manusia juga jadi bahan pertimbangan dalam proses alih status. Termasuk rasio antara jumlah tenaga pengajar yang memiliki kualifikasi pendidikan magister dan doktor juga menjadi faktor penunjang proses tersebut. Saat ini jumlah tenaga dosen yang ada di STAIN Kendari cukup memadai bahkan melebihi syarat minimal yang ditetapkan. Berdasarkan aturan, 20 persen dari total tenaga pengajar mesti bergelar doktor, sementara 80 persen sisanya bergelar magister. Sementara jumlah tenaga dosen STAIN telah melebihi standar itu.
Nur Alim juga menambahkan, ketersediaan sarana prasarana yang mendukung proses perkuliahan dan fasilitas penunjang lainnya juga tidak lepas dari syarat yang harus dipenuhi dalam proses laih status. Selain itu dukungan dari semua pihak baik mahasiswa, civitas akademika, masyarakat maupun pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kampus yang kondusif harus tetap terjaga agar atmosfer pendidikan akademik dapat berjalan dengan baik. "Kami berharap tahun ini kami sudah berlaih status menjadi IAIN. Saat ini kami masih menunggu SK alih status dari presiden segera diterbitkan dalam waktu dekat ini," harapnya.

0 comments:

Post a Comment