Jakarta - Banjir yang melanda Kota Kendari, Konawe Selatan, Konawe dan Konawe Utara sudah diketahui DPR RI. Lembaga perwakilan rakyat itu pun meminta Pemprov Sultra memaksimalkan dana penanggulangan bencana tahun 2013, yang sudah digulirkan ke daerah. Hal tersebut ditegaskan Ina Ammania, anggota Komisi VIII DPR RI terkait bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Sultra.
"Kan ada anggaran on call. Itu sekitar Rp 200 milyar, dana itu untuk mengantisipasi adanya bencana yang melanda berbagai daerah di seluruh Indonesia. Nah, kalau ada bencana dana itu bisa langsung dicairkan untuk penanganannya," jelasnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (16/7). Ina mengungkapkan, berapapun biaya yang diperlukan untuk penanganan bencana harus dicairkan, dan sesuai dengan porsi juga
mengikuti aturan yang berlaku. Misalnya, dalam kondisi darurat, karena masyarakat sangat memerlukan bantuan akibat bencana yang dihadapi. Misalnya, banjir, gunung meletus dan lainnya. Komisi VIII kata Ina, telah menyetujui penggunaan dana penanggulangan bencana tahun ini sesuai diusulkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 1,338 triliun. DPR menginginkan penggunaan dana tersebut memperhatikan dan memperhitungkan skala prioritas terhadap besar kecilnya dampak bencana. "Kemudian, penggunaan dan cadangan penanggulangan bencana 2013 harus tepat sasaran, akuntabel, dan tidak terjadi penyimpangan," tuturnya.
Sementara itu, terkait banjir di Sultra, Kepala Pusat Data dan Informasi Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, BNPB telah mengirimkan tim reaksi cepat untuk mendampingi BPBD di Sultra dalam menangani bencana. “Kita sudah dapat laporan, bahwa banjir terjadi di beberapa kabupaten di Sultra bahkan di Kota Kendari. Kita sudah istruksikan bergerak selamatkan warga yang terkena musibah," ucapnya, melalui telepon selulernya, kemarin.
Ia menambahkan, masyarakat harus tetap waspada dan siaga terkait bencana alam yang sering terjadi seperti tanah longsor, banjir dan angin puting beliung. Lalu, pemerintah daerah juga harus sigap untuk menetapkan status tanggap darurat dalam mempermudah pencairan dana tanggap bencana. Karena, status tanggap darurat itu, akan mempermudah penggunaan dana bencana yang sudah siap.
Wednesday, 17 July 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment