Kendari - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, bersama Polresta Kendari dan POM, melakukan operasi terpadu, kendaraan angkutan penumpang dan muatan yang melintas di Kota Kendari. Setidaknya sebanyak empat titik, operasi terpadu dilakukan yakni, Kendari Barat, Puuwatu Anduonohu dan Baruga. Dalam operasi tersebut puluhan kendaraan terjaring, yang didominasi pelanggaran teknis, seperti layak jalan, lampu, spion, kir dan surat jalan.
Menurut Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkatan Darat, Dishub Kota Kendari, Frengki, operasi ini
merupakan, kegiatan tahunan Dishub Kota Kendari, dalam menertibkan kendaraan yang tidak memiliki standar layak jalan. Diantaranya, tertib pajak dan segala kelengkapan keselamatan dalam berkendara, pemeriksaan berkala terhadap kir pada kendaaraan muatan.
"Operasi ini akan berlangsung hingga enam hari, kami dibantu dari pihak kepolisian dan TNI, saat ini sudah puluhan kendaraan kami tilang, karena tidak memenuhi persyaratan jalan, seperti tidak adanya lampu, spion, ban seref dan surat-surat lainnya," ungkap Frengki, disela-sela operasi, kemarin (12/7).
Dalam operasi tersebut, petugas sempat menyita sebuah, truk bermuatan semen yang tidak dilengkapi dengan peti kemas. "Ini sangat membahayakan, ini juga akan menjadi peringatan bagi yang lainnya, sehingga kedepan semua mobil tronton yang mangangkut barang, seperti semen dan beras, wajib menggunakan peti kemas,"tambahnya.
Bagi pengguna kendaraan yang tidak memilki surat-surat kelengkapan kendaraan, disita, selanjutnya diserahkan kepada pihak polisi lalu lintas untuk ditindak, begitupula kendaraan yang tidak memiliki surat-surat langsung diamankan.
Saturday, 13 July 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment