Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Tupai itu ibarat Muliadin alias La Taku. Pria berusia 42, salah seorang tersangka kasus pencuri ternak sapi di Kecamatan Lakudo, Buton. Setelah hampir empat bulan menjadi buronan polisi, pelarian La Taku terhenti usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Lakudo ketika terlihat dalam gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kampungnya, beberapa waktu lalu. Kapolsek Lakudo, AKP La Muju melalui Kanitreskrim, Bripka Joni Samuel, SH menjelaskan,
tersangka telah lama menjadi target operasi karena diduga melakukan pencurian sapi milik La Muda warga Desa Madongka, Lakudo sekitar Februari lalu.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Lakudo," tuturnya.
Dari hasil penyidikan, terungkap pelaku merupakan residivis kasus pencurian sapi di daerah itu. Setidaknya sudah lebih 10 ekor sapi milik warga setempat menjadi sasaran aksinya sejak tahun 2009. "Yang terakhir pada Februari 2013 lalu dan berhasil membawa kabur satu ekor sapi betina milik La Muda," tambahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.
Sunday, 7 July 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment