Top Ads

Sunday, 7 July 2013

23:27

Potong 4,5 Persen DAK Tiap Sekolah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus merampungkan audit dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 34 miliar di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga Kabupaten Buton pada tahun 2012. Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasarwajo, Abdul Salam, SH mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara. Ia menegaskan, pasca audit BPK mereka terima, maka jaksa akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka, mantan Kadis Pendidikan Buton, Tasrim, M.Pd dan Arman sebagai PPTK.

"BPK sudah dua hari melakukan audit di Pasarwajo. Kalau sudah ada hasilnya langsung kita tahan," janjinya, akhir pekan lalu kepada wartawan. Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, pihak Kejari tengah membidik calon tersangka baru yang saat ini menjaiab sebagai Kadis baru diinstansi tersebut berinisial HA (Halim Ambara). "Sebelumnya HA berstatus sebagai saksi. Karena diduga terlibat, maka dalam waktu dekat akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Dari hasil penyidikan, ternyata hampir semua dana mengalir kepada Kadis baru," ungkapnya.
Modus yang dilakukan dalam kasus tersebut yakni dengan melakukan pemotongan DAK oleh dinas kepada semua sekolah yang mengelola. Untuk anggaran tahun anggaran 2012-2013 sebesar Rp 34 miliar diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan SD dan SMP. Jika berpatokan pada petunjuk teknis, DAK harusnya diswakelola dan dikerjakan masing-masing kepala sekolah bukan melalui dinas bersangkutan. "Namun faktanya, ada campur tangan dinas, sehingga diduga ada pungutan-pungutan yang keluar dari masing-masing sekolah," tambahnya.
Sementara, dari awal sudah ada penekanan dari kepala dinas pendidikan lama, Tasrim. Namun, dalam perjalannya, Tasrim diganti oleh Halim Ambara. Setelah pergantian tersebut, diduga Kadis baru mengadopsi "pola kerja" yang dilakukan pejabat sebelumnya. Sehingga diduga dana tersebut ikut mengalir pada Kadis baru. Dari dana pengawasan dan beberapa item lain, itu seharusnya disediakan dalam APBD namun kenyataanya dipotong dari sekolah. "Yang jelas berdasarkan hasil penyidikan kami ada setoran dari sekolah ke dinas sebesar 4,5 persen dari jumlah anggaran yang dikelola. Kerugian negara ditaksir mencapai 4 miliar rupiah," tandas Abdul Salam, SH.

0 comments:

Post a Comment