Unaaha - Terhitung sejak tahun 2012 lalu hingga 2016 mendatang, Pemkab Konawe masih membutuhkan 3450 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Angka itu merupakan hasil perhitungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe.
Kabid Pengadaan, Pengembangan dan Mutasi Pegawai BKD Konawe, Sudomo menuturkan, meski belanja pegawai daerah Konawe di atas 50, namun Pemkab tetap masih akan membutuhkan ratusan pegawai tiap tahunnya. Katanya, pegawai-pegawai yang dibutuhkan tersebut terbagi dalam lima sektor kerja, sekretariat,
dinas, kantor, badan dan kecamatan/kelurahan. "Namun ini hanya sebatas pemetaan dan kebutuhan PNS berdasarkan analisis BKD saja. Tentu realisasinya akan lain lagi," kelitnya.
Data yang diperlihatkan Sudomo menunjukkan, tahun 2012 lalu jumlah pegawai yang dibutuhkan Konawe mencapai 936 pegawai. Sementara untuk tahun 2013 ada 769 pergawai, 2014 membutuhkan 614, 2015 membutuhkan 593 aparatur dan tahun 2016 sebanyak 538 pegawai. Jika ditotalkan keseluruhanya berjumlah 3450 pegawai. Bila dibagi per wilayah kerja, dari rentang waktu tahun 2012 – 2016 maka sektor dinaslah yang paling banyak membutukan tenaga pegawai, yakni 1865. Sementara di sektretariat hanya membutuhkan 114 pegawai, kantor 240, badan 707 PNS dan kecamatan/kelurahan 494 pegawai.
Sudomo menerangkan, untuk penerimaan pegawai kedepannya tidak sepenuhnya akan mengacu pada data rancangan tersebut. Kuota pegawai yang sebenarnya tetap akan ditentukan pemerintah pusat. Selain itu, faktor lain yang akan menambah penerimaan kuota PNS adalah banyaknya yang pensiun atau pindah. "Berdasarkan perhitungan BKD, dari tahun 2012 sampai 2016 nanti, jumlah PNS yang pensiun, pindah atau berhenti, itu hanya 248 pegawai, namun jumlahnya bisa saja lebih," tandasnya, ketika ditemui.
Monday, 8 July 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment