Top Ads

Saturday, 6 July 2013

10:34
-Metrosiana-
Sudah cukup lama Muh Andi Heri (29) tak pulang ke kampung halamannya di Desa Wonuahua, Kecamatan Lambuya, Konawe. Pekerjaannya sebagai sales hiasan dinding dari CV Selindo Agung lumayan menyita waktunya. Ia setiap hari, berkeliling Kota Kendari, menawarkan hiasan dinding termotif kaligrafi dari rumah ke rumah, dengan cara cash maupun kredit. Ternyata kerinduannya itu membuatnya kreatif jadi orang jahat.
Selama kurang lebih setahun bekerja, ia nekad memotong cicilan pelanggan yang ditagihnya. Perusahaan tak pernah menerima uang-uang hasil penjualan itu. Totalnya sekitar Rp 25 juta. Tapi aksinya itu akhirnya terbongkar setelah sang bos perusahaan tahu masalah ini, dan melapor ke
polisi. Andi ditangkap dan kini ditahan. Kerinduanya untuk pulang kampong pun kian sulit terwujud.
"Dia menggelapkan uang tagihan sebesar Rp 25 juta. Kami tankap 27 Juni lalu setelah dilaporkan pimpinan perusahaannya," ungkap AKBP Anjar Wicaksana, Kapolresta Kendari melalui Kaurbin Ops Reskrim, I Wayan Sudiana saat ditemui, kemarin (5/7). Tersangka ditangkap di BTN Graha Asri Kendari saat mampir di rumah rekannya. Di depan polisi, Andi mengaku mengambil uang hasil penjualan hiasan itu untuk biaya pulang kampung.
    Saat diperiksa, tersangka mengaku bekerja ditempat itu tidak diberikan gaji apapun berbulannya. Hanya saja, setiap ada hasil penjualannya tersangka mendapat royalti. "Kalau ada yang laku jualan, hanya dikasi persen dari hasil penjualan. Kadang saya ambil satu juta, kalau ada yang laku. Uangnya untuk biaya pulang, tapi sudah habis juga terpakai." Aku Andi Heri saat diintegosi penyidik. Pria itu kini terancam dikurung selam 4 tahun penjara. Jadi tambah susah dong pulang kampong?(KP)

0 comments:

Post a Comment