Seluruh barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam pengelolaan aset, harus ditata dengan baik dan benar demi kepentingan masyarakat. Agar
tujuan tersebut dicapai, Pemkot Baubau menggelar
workshop pengelolaan barang milik daerah. Wali Kota, AS Tamrin mengajak aparaturnya membangun
komitmen dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah agar pencapaian pelaporan akuntabel, tertib dan taat sesuai perundang-undangan. "Dan lebih penting perlunya perhatian, ketekunan, ketelitian dan kejujuran dalam pelaksanaan tugas-tugas pengelolaan aset tersebut," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut AS Thamrin mengingatkan, pengelolaan barang milik daerah harus dimulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan sampai dengan penghapusan dan ganti ruginya telah ada
pengaturan. Penataan aset daerah yang baik dan tertib
merupakan salah satu indikator utama dari faktor penentu untuk bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Workshop yang digelar hingga jelang akhir pekan ini juga dihadiri BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara, dan diikuti penyimpan serta pengurus barang, bendahara barang di lingkup SKPD se-Kota Baubau.
Saturday, 6 July 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment